MATARAM — Ambisi Nusa Tenggara Barat membangun kota baru dengan pelabuhan dan kilang minyak di kawasan Lombok Utara mulai mendapat dukungan. Pasalnya, revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah Nasional atau RTRWN, yang ditetapkan dengan PP No. 13/2017 tentang Revisi RTRWN antara lain mengokomodasi keberadaan Bandar Kayangan di Lombok Utara sebagai Kawasan Andalan Nasional.