Kelompok bank asing lempar ‘handuk putih’ atau belum mampu memenuhi ketentuan otoritas terkait dengan penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah minimal 15%. Mereka tengah menanti jalan tengah kebijakan dari regulator.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT