Azizah Nur Alfi, M. Nurhadi Pratomo, & Anggara Pernando Kamis, 18/05/2017 02:08 WIB
Pelaku usaha kini dibebani sejumlah kewajiban sebelum memperoleh izin impor produk hortikultura seperti produk bawang putih. Importir harus memiliki rekomendasi dari Kementerian Pertanian sebelum mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]