TURUNAN UU PENGAMPUNAN PAJAK

Rancangan PP Masih Sederhana

Edi Suwiknyo
Kamis, 18/05/2017 02:00 WIB
Sejumlah ketentuan dalam rancangan peraturan pemerintah atau RPP yang akan mengatur pengenaan pajak penghasilan tertentu berupa harta bersih yang dianggap sebagai penghasilan dinilai masih terlalu sederhana.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top