Sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, Indonesia masih bertumpu pada usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomiannya. Sayangnya, dari sekian banyak UMKM yang ada di Indonesia, baru sedikit yang menyadari pentingnya proteksi hak kekayaan intelektual (HKI). Padahal, proteksi HKI merupakan salah satu strategi untuk meninngkatkan daya saing usaha skala kecil.