Hadijah Alaydrus, Denis Riantiza Meilanova, dan Dini Hariyanti Selasa, 23/05/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Penajaman inklusi keuangan di Tanah Air guna mencapai target nasional sebesar 75% tidak perlu dilakukan oleh perbankan dengan cara membuka kantor cabang hingga ke pelosok negeri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]