BENDUNGAN

Tambahan Tenaga Ahli Bersertikat Diperlukan

Yanita Petriella
Selasa, 23/05/2017 02:00 WIB
Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar menyebutkan bahwa sertifikasi tenaga ahli bendungan diperlukan untuk membangun 49 bendungan hingga 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top