INDUSTRI MIGAS

Pemerintah Tawarkan Bagi Hasil Dinamis

Duwi Setiya Ariyanti
Selasa, 23/05/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Pemerintah memberikan pilihan untuk menerapkan bagi hasil dinamis pada kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi melalui perubahan Peraturan Pemerintah No.79/2010.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top