BANDUNG—PT Kahatex, satu perusahaan tekstil besar di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengklaim dirugikan dengan dicabutnya penilaian Proper oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara itu, kementerian menyatakan masih perlu memverifikasi status Proper tujuh perusahaan di Rancaekek yang sempat dinilai bermasalah dengan lingkungan hidup tersebut.