Sejak terbitnya Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sudah banyak terjadi dinamika dalam perkembangan transportasi di dunia. Tentunya, dinamika itu juga berimbas pada penyelenggaraan transportasi di Indonesia. Yang jelas, perkembangan teknologi juga turut memberikan imbas pada pengoperasian transportasi.