PEMBANGUNAN COASTAL AREA

Balikpapan Proses Perizinan Lokasi

Nadya Kurnia
Selasa, 30/05/2017 02:00 WIB
BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya memproses penerbitan izin lokasi untuk meneruskan proses pembangunan coastal area yang membentang sepanjang 7,4 km dari Bandara SAMS hingga Pelabuhan Semayang.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top