JAKARTA – Permintaan kenaikan target rasio pajak menjadi sekitar 13% dari produk domestik bruto dalam Rancangan APBN 2018 dinilai tak realistis. Angka realistis yang dalam perhitungan Ditjen Pajak di kisaran 11%-12% dari PDB.nKeinginan menaikkan target rasio pajak dari PDB tersebut sempat mengemuka dalam dalam rapat Paripurna DPR yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal 2018. Namun, DPR tetap meloloskan RAPBN 2018 yang diajukan pemerintah.