PENCAIRAN JHT

Rawan Penipuan, Hindari Perantara

Fitri Sartina Dewi
Senin, 05/06/2017 02:05 WIB
JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengimbau para pekerja untuk tidak menggunakan jasa dari pihak ketiga atau perantara dalam mencairkan dana Jaminan Hari Tua karena rawan kasus penipuan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top