JAKARTA – Untuk kesekian kalinya, penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah atau yang belum berstatus clean and clear (C&C) molor dari target yang ditetapkan. Pemerintah pun menetapkan tenggat baru, yakni akhir tahun ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]