Bobby R. Manalu, Kabid Humas Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia Rabu, 07/06/2017 02:00 WIB
Penghukuman terhadap korporasi dalam kasus korupsi bukan tanpa preseden. Pengadilan Negeri Banjarmasin beberapa tahun silam sudah pernah menghukum korporasi bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa