JAKARTA — Kepadatan jaringan telekomunikasi seluler yang tak wajar di beberapa pusat populasi menunjukkan pita frekuensi radio sudah mendesak. Namun, penerbitan aturan lelang frekuensi 2,1 Ghz dan 2,3 GHz justru terus tertunda.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]