POLEMIK BELEID IMPOR BAJA

Pengusaha Kiriman Kilat Keberatan

Lingga Sukatma Wiangga
Selasa, 13/06/2017 02:00 WIB
SEMARANG — Pelaku usaha jasa pengiriman internasional mengeluhkan regulasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Panduan dan Produk Turunannya yang diterapkan akhir 2016 karena memperlambat waktu pengiriman.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top