Dini Hariyanti & Krizia P. Kinanti Senin, 19/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA—Selain memantau risiko kredit lebih awal, perbankan juga menggandeng penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada debitur yang tidak kooperatif guna menuntaskan kredit bermasalah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pesta Kembang Api dan Pertunjukan 1.000 Drone Akan Meriahkan Malam Tahun Baru di Ancol