Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau pengusaha jasa penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja ke Qatar, menyusul meningkatkan tensi ketegangan politik di kawasan Timur Tengah
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]