JAKARTA— Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat penaikan warga negara Indonesia yang ke luar negeri saat libur Idulfitri 1438 Hijriah sekitar 10,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]