GERBANG PEMBAYARAN NASIONAL

Penyelenggara Sistem Diatur Ketat

Krizia Putri Kinanti
Jum'at, 07/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA—Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan teknis untuk mengatur persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara yang terlibat dalam Gerbang Pembayaran Nasional National Payment Gateway.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top