Dewi Aminatuz Zuhriyah & Edi Suwiknyo Rabu, 12/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah tetap akan menggunakan batasan defisit 3% atau sesuai dengan perundangan yang berlaku dan belum memikirkan atau membahas rencana pelebaran batasan defisit.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Umat Hindu Mengikuti Persembahyangan Hari Raya Galungan