M.G. Noviarizal Fernandez & John A. Oktaveri Jum'at, 14/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Upaya mempertegas posisi KPK dalam struktur bernegara dilayangkan dengan melakukan uji materi UU No. 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Umat Kristiani Gelar Visualisasi Jalan Salib di Berbagai Gereja Tanah Air