JAKARTA—Danamas, platform layanan keuangan pinjam meminjam langsung atau peer-to-peer lending berbasis teknologi informasi (tekfin) dari PT Pasar Dana Pinjaman, mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]