John A. Oktaveri & Rio Sandy Pradana Sabtu, 15/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah menekankan agar partai politik tidak terjebak dalam kepentingan jangka pendek terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang saat ini masih di tangan parlemen.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penerbangan Lampion Harapan Saat Perayaan Waisak di Candi Borobudur