EKONOMI KORSEL

Upah Minimum Akan Naik 16%

Yustinus Andri DP
Selasa, 18/07/2017 02:00 WIB
Pemerintah Korea Selatan berencana menaikkan upah minimum nasional 16% pada tahun depan menjadi 7.530 won (US$6,60) per jam, atau menjadi yang tertinggi sejak 2001.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top