JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia tengah membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi yang diharapkan dapat membantu Komisi Pemberantasan Korupsi memberantas kejahatan yang terkategori luar biasa tersebut lebih optimal.nPada Mei lalu, Kepolisian Republik Indonesia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI menyepakati pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi.