PERPRES BENEFICIAL OWNERSHIP

Upaya Penghindaran Pajak Bisa Diantisipasi

Edi Suwiknyo
Kamis, 20/07/2017 02:00 WIB
Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ketentuan Beneficial Ownership akan menjamin Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakses data penerima manfaat dari suatu korporasi. Akses itu merupakan implikasi dari regulasi yang memang disiapkan untuk keterbukaan sektor swasta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top