Arys Aditya & John A. Oktaveri Kamis, 20/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Jika tidak ada aral melintang, DPR akan mengambil keputusan atas Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu pada Kamis (20/7). Pemerintah ingin agar putusan diambil yang terbaik dan mampu menyederhanakan sistem politik nasional.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penerbangan Lampion Harapan Saat Perayaan Waisak di Candi Borobudur