Irene Agustine & John A. Oktaveri Sabtu, 22/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — DPR memang telah merampungkan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum untuk ditetapkan menjadi UU. Namun, ‘pertarungan’ belum selesai karena partai politik dan elemen masyarakat siap mengajukan gugatan ke MK.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kampung Batik Kaum Selesai Direvitalisasi Dengan Dana Hibah Dari Uni Emirat Arab (UEA)