Awal pekan lalu, industri telekomunikasi dikejutkan dengan kehadiran surat resmi usulan penetapan batas bawah tarif data seluler yang dilayangkan PT Indosat Tbk. kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sejumlah grup para praktisi dan pengamat teknologi, informasi, dan telekomunikasi (TIK) di aplikasi pesan (messenger) mendiskusikan surat tersebut dari berbagai sudut pandang.