Farial Anwar, Pengamat Pasar Uang Selasa, 25/07/2017 02:00 WIB
Setelah tertunda lima tahun, rencana Redenominasi Rupiah kembali menghangat. Pemerintah telah mengajukan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah ke pimpinan DPR untuk dibahas dan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nilai Ekspor Indonesia Pada November 2024 Turun 1,70 Persen