Dewi A. Zuhriyah & Arys Aditya Rabu, 26/07/2017 02:00 WIB
Pemerintah berjanji segera mengintensifkan sosialisasi menyeluruh terhadap tata laksana Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1/2017 tentang Akses Informasi Perpajakan setelah disahkan oleh DPR menjadi Undang-undang. n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Platform Sribu.com Kembangkan Layanan Freelance Hingga 200 Kategori Pekerjaan