Dewi A. Zuhriyah & Arys Aditya Rabu, 26/07/2017 02:00 WIB
Pemerintah berjanji segera mengintensifkan sosialisasi menyeluruh terhadap tata laksana Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 1/2017 tentang Akses Informasi Perpajakan setelah disahkan oleh DPR menjadi Undang-undang. n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia