Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah untuk menyesuaikan sejumlah proyek strategis yang diluncurkan pemerintah pusat di daerah itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]