PERDA KAWASAN TANPA ROKOK

Industri Hasil Tembakau Minta Kelonggaran

k24
Sabtu, 05/08/2017 02:00 WIB
MALANG—Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia atau AMTI meminta agar Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok tidak sampai mematikan industri hasil tembakau dan usaha tani tembakau serta cengkih.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top