Edi Suwiknyo & Dewi A. Zuhriyah Rabu, 09/08/2017 02:00 WIB
Moratorium pemekaran daerah dinilai perlu dipertahankan guna mencegah pembuatan daerah baru yang sekadar bermotivasi tertentu seperti kepentingan politik dan mengejar dana desa yang tiap tahun akan ditambah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT