Sri Mas Sari/M. Nurhadi Pratomo/Nuriman Jayabuana Selasa, 15/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA -- Pemerintah mengultimatum perusahaan pemegang hak guna usaha lahan tambak garam di Nusa Tenggara Timur agar secepatnya mencari mitra untuk memanfaatkan lahan yang semula akan digunakan untuk tambak garam itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa