JAKARTA — Kendati PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tidak akan memilih opsi impor gas dalam waktu dekat, beberapa pengembang listrik swasta telah mengajukan izin untuk mendatakan gas alam cair dari luar negeri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lumajang Jawa Timur Alami Peningkatan