BANJARMASIN – Badan Restorasi Gambut bergerak cepat untuk mengejar target restorasi di Provinsi Kalimantan Selatan seluas 105.023 hektare pada tahun ini dengan menandatangani nota kesepahaman bersama pemprov setempat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]