JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berencana merilis tiga Peraturan Menteri atau Permen terkait perizinan, tata ruang, dan cadangan lahan atau land bank untuk mengakomodir tren pembangunan saat ini .
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Suasana Ibadah Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta