Arys Aditya & Rio Sandy Pradana Kamis, 24/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Sejak 16 Agustus 2017, UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Pesta demokrasi pascapengesahan UU tersebut dimulai, demikian pula dengan ‘pesta’ gugatan uji materi yang mampir ke Mahkamah Konstitusi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT