SENGKETA LEMBAGA ARBITRASE

Kalah, BANI Mampang Ajukan Banding

Deliana Pradhita Sari
Senin, 28/08/2017 02:35 WIB
JAKARTA — Setelah kalah dan dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Badan Arbitrase Nasional Indonesia versi Mampang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top