JAKARTA — Wahyudi Djafar, Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Elsam, mengatakan Indonesia memerlukan UU Perlindungan Data Pribadi yang dapat menjadi payung hukum untuk memberikan jaminan keamanan data warga negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia