PANSUS HAK ANGKET

KPK vs DPR Kian Runcing

Lingga Sukatma Wiangga
Senin, 04/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Masalah antara KPK dan DPR melalui Pansus Hak Angket kian meruncing. Anggota dewan menuding lembaga antirasuah tersebut melanggar Kitab UU Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top