PALEMBANG -- Pemprov Sumatra Selatan bersama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel hanya punya waktu delapan bulan untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api menjadi pusat perekonomian baru. Jika hingga Juni 2017, proyek itu belum progres, maka KEK itu akan dihapus dan hanya menjadi kawasan industri.n