Akui Utang ke Pemohon, Sevel Siap Masuk PKPU

Deliana Pradhita Sari
Selasa, 05/09/2017 03:00 WIB
Pengakuan utang ke dua pemohon, yakni PT Soejach Bali dan PT Kurnia Mitra Duta Sentosa, disampaikan anak usaha PT Modern Internasional Tbk. tersebut pada sidang dengan agenda jawaban di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (4/9).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top