PAJAK STARTUP

Perusahaan Rintisan Belum Siap

Edi Suwiknyo & Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 06/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pelaku bisnis rintisan menyatakan belum siap dikenakan pajak. Pemerintah diminta memberikan perlakuan khusus untuk mendukung perkembangan industri digital di Indonesia.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top