ATURAN FREE FLOAT

BEI Pertimbangkan Sanksi Forced Delisting

Novita Sari Simamora
Rabu, 06/09/2017 02:00 WIB
Bursa Efek Indonesia akan melakukan penghapusan pencatatan secara paksa (forced delisting) kepada emiten yang belum juga memenuhi free float minimal 7,5%.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top