SNI WAJIB PELUMAS

Produk Impor Tak Bisa Dibendung

Tegar Arief Fadly
Kamis, 07/09/2017 02:00 WIB
Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk pelumas kendaraan roda empat dan lebih diyakini tidak akan menggerus peredaran produk impor. Pelaku usaha meyakini, pasar untuk oli impor masih cukup besar.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top