Nadya Kurnia & Choirul Anam Sabtu, 09/09/2017 02:00 WIB
BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berupaya untuk membatasi izin pinjam pakai kawasan hutan di luar kegiatan kehutanan dan mengurangi izin eksploitasi pertambangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]