Nadya Kurnia & Choirul Anam Sabtu, 09/09/2017 02:00 WIB
BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berupaya untuk membatasi izin pinjam pakai kawasan hutan di luar kegiatan kehutanan dan mengurangi izin eksploitasi pertambangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]